Skip to main content

Tanggapan Bamsoet Terhadap Artikel Asia Sentinel Soal Skandal Century yang Melibatkan SBY


Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) telah menanggapi polemik artikel media asing Asia Sentinel soal skandal Bank Century yang menyeret Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang.

Bamsoet meminta KPK untuk segera menuntaskan skandal Bank Century. Sebagai inisiator Hak Angket Century saat itu, Bamseot telah telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum. 


Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung.

"Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya.

Karenanya, Bamsoet juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum. 

"Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," ucap Bamsoet di gedung DPR. 

Sumber : Akurat.co
Editor : Caki

Comments

Popular posts from this blog

Datangi KPK, Boyamin Saiman bersama Nadia Mulya Akan Serahkan Bukti Kasus Bank Century

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman bersama Nadia Mulya, akan sambangi KPK untuk menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century . " Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Century guna mempercepat penanganan perkara Century ," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam. Sangat penting bagi MAKI  untuk menyerahkan bukti kepada KPK   yaitu untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat. MAKI mempraperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon ( KPK ) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century . " Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boe...

Perjalanan Misbakhun Ketika Dirinya Ditahan Atas Tuduhan Korupsi

Mukhamad Misbakhun bernostalgia saat ia mulai ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena tuduhan kasus Misbakhun terkait pemakaian Letter Of Credit palsu di Bank Century pada tanggal 26 April lalu. Lantaran tuduhan kasus Misbakhun Korupsi itu, ia divonis bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan. Pada saat itu, Misbakhun adalah salah seorang Anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vocal mendalami kasus yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia yaitu Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta para pejabat lainnya pada tahun 2008 itu.  Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan, kasus Misbakhun Korupsi yang membuat dirinya harus menjalani hukuman, tidak ada kaitannya dengan kasus Korupsi . Namun, kata dia, banyak masyarakat yang menganggap itu sebagai kasus yang membuat Misbakhun Korupsi .  "Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Yusril, saat acara launching buku Mi...